Artikel

Pembangunan Infrastruktur dari Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahap 1 Tahun 2017

02 Agustus 2017 15:24:22  Administrator  337 Kali Dibaca  Berita Desa

Kegiatan Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahun Anggran 2017 telah disepakati bersama Pemerintah Desa , BPD, LPMD, PKK dan semua unsur desa, dari berbagai kegiatan ADPD meliputi Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah dan Alokasi Dana Desa.

  1. Penggunaan dana bagi hasil pajak daerah yang diterima oleh desa sebesar Rp. 126.827.500,-

      2. Penggunaan dana bagi  hasil Retribusi daerah yang diterima oleh desa sebesar Rp.10.060.800,-

      3. Penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa

      4. Sisa ADD setelah dikurangi penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa Rp.890.301.900 – Rp.311.640.000 =    

             Rp. 578.661.900,- sebagaimana dimaksud pada huruf a digunakan untuk :

       A. Operasional Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa : 

       B. Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat,

  1. Peningkatan pendidikan dasar
  1. Pembangunan/pemeliharaan infrastruktur sarana dan prasarana publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan desa

       C. Pembangunan/peningkatan kantor desa  :

      D. Menunjang operasional lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPM), tunjangan BPD dan insentif RT/RW.

 

Unduh Lampiran:
Pembangunan Infrastruktur dari Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahap 1 Tahun 2017

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Rancakasiat No.03 Pameungpeuk 40376
Desa : Rancamulya
Kecamatan : Pameungpeuk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon :
Email : pd_rancamulya@bandungkab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:168
    Kemarin:110
    Total Pengunjung:133.927
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:103.158.96.225
    Browser:Mozilla 5.0