Pada hari ini rabu tanggal dua belas bulan juni tahun dua ribu sembilan belas, kami laporkan bahwasannya telah terjadi kebakaran rumah di wilayah Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, tepatnya di Kampung Rancakasiat Rt. 03 Rw. 04 yang menimpa salah satu warga a/n IMIH (62 tahun).
Kronologi kejadian bermula dari keadaan rumah yang kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya yang sedang melayat saudaranya di daerah Lembang. Menurut keterangan saksi, sekira pukul 14.30 WIB, terlihat kepulan asap keluar dari dalam rumah tersebut dan tak lama kemudian api menyambar dengan cepat seluruh bagian isi rumah. Warga yang melihat kejadian langsung bergotong royong mencoba untuk memadamkan api dengan persediaan air yang ada, namun tak cukup mampu untuk memadamkan api yang begitu besar. Kemudian pemerintahan Rt/Rw setempat mengerahkan tim pemadam kebakaran dari Pos Mako Soreang, Pos TKI dan Pos Ciparay. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 16.45 (dengan jangka waktu 1 jam setengah dari awal kejadian).
Data laporan pasca kejadian yang kami himpun dari PUSDALOPS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN BANDUNG, yakni dilaporkan bahwa objek yang terbakar merupakan rumah tinggal dengan pemilik a/n IMIH (62 tahun), jumlah penghuni ; 2 Kepala Keluarga, luas area kebakaran ; 10 x 10 m2, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Beruntung dalam kejadian ini tidak memakan korban, namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Kini, peristiwa ini sedang ditangani oleh Pemerintahan Desa Rancamulya untuk diajukan lebih lanjut ke Pihak Kecamatan Pameungpeuk dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung.